Siak, Indo Merdeka – Wabah virus Covid 19 masih belum tuntas hingga hari ini. Upaya pemerintah serta lembaga negara dan swasta, serta unsur medis berjibaku atasi penularan virus yang berasal pertama kali dari Kota Wuhan.
Tidak dikota saja, di dusun ini turut memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti yang dianjurkan Pemerintah Pusat.
Dusun Mandiangin,Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kampung atau PSBK.
“Kita terapkan PSBK untuk kampung Mandiangin agar pencegahan penularan virus Corona tidak sampai ke kampung kita. Kita buat portal untuk warga yang keluar masuk dari arah Minas, agar kita lakukan pemeriksaan terhadap warga yang pendatang kedaerah ini,” jelas Penjabat Penghulu Kampung, Martinus SP, kepada www.indomerdeka.com, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
Martinus menambahkan, pembuatan Pos Penjagaan dan Portal adalah hasil Muskam atau Musyawarah Kampung.
“Kita anjurkan warga untuk diperiksa yakni dengan menunjukkan identitas diri serta tujuan kedatangan, wajib memakai masker, siap diperiksa dengan alat pengukur suhu badan, mencuci tangan dengan pembersih, bagi yang berasal dari daerah zona merah wajib untuk dikarantina selama 14 hari di kampung Mandiangin,” pungkas Martinus.
Amatan wartawan, terlihat sejumlah warga bergotong royong untuk membangun posko penjagaan serta portal. (Simon)