Siak, Indo Merdeka – Petugas Kepolisian Resort Siak Polsek Minas cek pos pam yang diprakarsai oleh warga dan Pemerintah setempat, di kampung Mandiangin, kecamatan Minas, kabupaten Siak, Rabu (15/4/2020) sekira pukul 17.00 Wib.
Petugas kepolisian Brigadir Yoga Suparno tak lain Bhabinkamtibmas memantau dua titik pos, yakni alur jalan Mandiangin menuju Perawang dan Mandiangin menuju Minas.
“Kita cek pos ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, serta menjaga situasi Kamtibmas di kampung Mandiangin. Kita juga imbau kepada petugas jaga pos untuk waspada dan sigap dengan masyarakat yang datang ke kampung Mandiangin,” kata Yoga kepada awak media saat ditemui.
Lanjut Brigadir Yoga, bahwa untuk sementara warga Mandiangin tidak berpergian menuju Kota Pekan Baru.
“Kita imbau warga tidak berpergian ke Pekan Baru. Hal itu dikarenakan bahwa di Pekan Baru telah diberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Itu bersifat sementara, menunggu situasi normal dan selama 14 hari. Selain itu, kita imbau kepada pedagang atau sales selain membawa Sembako untuk sementara tidak masuk ke kampung Mandiangin, guna mencegah penyebaran virus Covid 19,” pesan petugas Kepolisian yang pernah bertugas di Polres Balangan ini.
Yoga berharap agar warga juga patuh dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
“Saya imbau dari Kepolisian untuk warga di kampung Mandiangin untuk mematuhi peraturan terhadap kewaspadaan pandemi Covid 19,” pungkas Brigadir Yoga. (Simon).