Siak, Indo Merdeka – Satuan Lalu Lintas Polres Siak melalui Unit Regident Polres Siak melakukan giat pembagian selebaran berupa imbauan untuk masyarakat agar menunda mudik, Rabu (29/4) sekira pukul 11.00 Wib, di seputaran Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kasat Lantas AKP Brigitta Atvina Wijayanti SIK melalui Kanit Regident Iptu Ricky Marzuki SH, menyampaikan imbauan polisi untuk masyarakat menunda mudik, pasca Pandemi Covid 19.
“Hari ini kita lakukan giat pembagian selebaran atau brosur untuk masyarakat di kecamatan Tualang. Khususnya para pengguna jalan, dengan tujuan agar pencegahan dan memutus mata rantai virus Covid 19,” ujar Kanit Regident.
Iptu Ricky menambahkan, kepedulian masyarakat diharapkan tinggi terhadap wabah Covid 19.
“Setelah kita bagi selebaran dan imbauan, kita sarankan masyarakat menjaga kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sanitizer, dan berpergian memakai masker, dan jauhi keramaian,” pungkas Kanit Regident.
Amatan wartawan, terlihat sejumlah pengendara menerima selebaran dari Satuan Lalu Lintas Polres Siak. (Tim)