Siak, Indo Merdeka – Pandemi Covid 19 masih berlangsung, dan pemerintah serta polisi adalah garda terdepan dalam penindakan untuk warga yang masih membandel berkumpul disaat anjuran untuk Social dan Psycal distancing diberlakukan.

Dibalik itu semua, masih ada warga yang merasa dirugikan karena razia para petugas yang dinilai menyalah.

Salah satunya warga ini, Willy Hutabarat (21) Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Willy harus menderita akibat satu unit telepon genggamnya diduga dirampas oleh oknum petugas saat razia yang digelar Sabtu malam (2/5/2020).

“Awalnya kami kumpul ada sepuluh orang sebaya saya. Lalu datang petugas polisi yang kurasa dari Polsek Tualang. Akhirnya kami berlarian, dan hp saya lupa ngambilnya. Dan waktu selesai razia saya cek hp saya dan ternyata sudah nggak ada, karena saya charger. Katanya polisi yang ambil,” kata Willy kepada wartawan,Kamis (7/5/2020).

Willy sangat menyesali perbuatannya dengan melanggar anjuran polisi terkait Social dan Psycal Distancing. Tapi Willy mendesak polisi agar memulangkan telepon genggam miliknya bermerk Oppo A5S itu.

“Saya mengaku salah atas tidak jaga jarak dan berkerumum. Saya minta maaf. Tapi hp saya buat apa dirampas. Saya mau hp saya dikembalikan,” ujar Willy.

Sementara itu, ibu Willy, Dameria Br Siahaan mengaku bahwa sudah mendatangi Polsek Tualang. Sayang, ketika di Polsek Tualang jawaban untuk menemukan keberadaan hp milik putra ke empat dari lima bersaudara itu, tidak berhasil.

” Saya tanyakan ke polisi di Polsek Tualang. Tapi ditanya polisi lagi, siapa yang ambil handphone petugasnya ? Saya jawab tidak tau. Lalu saya disuruh datang hari ini Kamis supaya ambil HP,” ujar Dameria.

Sementara itu Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH saat dikonfirmasi tidak kunjung diangkat.
(Tim)

Bagikan: