Siak, Indo Merdeka – Warga yang diberitakan tidak mendapat bantuan langsung tunai dana desa, dan namanya tidak tercantum sebagai penerima, Pemerintah Kampung Mandiangin mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Penghulu Kampung Mandiangin, Martinus SP, membantah warganya yang tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan langsung tunai.
Olehnya dikatakan, seyogianya warga yang mengaku namanya tidak dipanggil sebagai penerima, warga tersebut harus mempertanyakan kepadanya.
“Saya imbau agar warga yang tidak terdaftar pada penerima bantuan langsung tunai dana desa agar tidak kecewa. Nama warga yang memang terdampak Covid 19 dan diusulkan mendapatkan bantuan, telah kita data dan daftar. Bantuan selain BLT dana desa yakni bantuan sosial tunai Kemensos. Itu bantuan yang kita tunggu bagi warga yang jumlahnya 252 kepala keluarga. Jadi tidak benar bahwa warga lainnya tidak memperoleh bantuan tersebut. Pada prinsipnya saya berharap semua warga juga memperoleh bantuan tersebut. Namun ada skala prioritas yang bisa mendapatkan bantuan itu, yakni mereka yang benar benar terdampak Covid 19,” ujar Penghulu.
Penghulu berharap kepada warganya untuk datang ke kantor desa, untuk mempertanyakan soal bantuan.
“Jika ada warga yang sama sekali belum menerima bantuan, saya silahkan untuk datang ke kantor pada jam kerja, agar solusinya kita cari bersama,” pungkas Martinus SP. (Simon)