Siak, Indo Merdeka – Gito Sumarsono alias Tole diamankan pihak Polsek Tualang Polres Siak akibat ulahnya menjambret Nurul Islamiyah (27), warga KPR 1, jalan Satu, RT 6 RW 7, desa Perawang Barat, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian mengatakan, awalnya korban hendak berpergian kerumah orangtuanya di Kampung Madura, Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Minggu (17/5) sekira pukul 09.30 Wib. Selanjutnya sebelum tiba ditujuan, yakni samping Jalan Kuburan Cina, Desa Perawang Barat, datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memepet serta merampas tas milik korban. Spontan saja korban berteriak, sehingga warga pun berkerumun dan langsung mengejar pelaku.
Pelaku yang diketahui beralamat di jalan Maredan / Balak / Sultan Syarif Qasyim, kelurahan Perawang itu berhasil diringkus di perkebunan sawit milik warga setempat.
Kapolsek Tualang, Kompol Pribadi SH saat dikonfirmasi melalui Humas, Aipda J Pakpahan membenarkan penangkapan tersangka.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Barang bukti berupa 1 buah tas sandang samping warna Merah Maron, Hp merk Vivo, uang tunai 403 ribu rupiah serta sepeda motor pelaku sudah diamankan,” jelas Aipda J Pakpahan kepada wartawan, Senin (18/5) malam.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 365 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (Simon).
