Jakarta Indo Merdeka – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, (KPA) Aris Merdeka Sirait, meminta Polres Siak untuk atensi terhadap kasus penyiksaan terhadap NA (12) warga Kecamatan Tualang, anak laki-laki yang diduga mengalami kekerasan oleh dua orang tak dikenal pada Kamis 7 Mei 2020 lalu.
Arist Merdeka Sirait juga mengecam sekaligus memberikan atensi terhadap kekerasan dengan penganiayaan dan penyiksaan NA.
“Saya secara pribadi dan kelembagaan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap NA yang dilakukan 2 orang pemuda tak dikenal, sehingga korban alami luka lebam dan cacat permanen pada alat kelamin dan buah zakar NA,” kata Arist Indo Merdeka di Jakarta, Selasa (19/5) siang.
Lebiih lanjut Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa kekerasan fisik yang dialami NA merupakan perbuatan keji dan sadis.
“Pelaku dapat terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Namun tidak tertutup kemungkinan bisa dikenai dengan ketentuan pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara lebih dari 15 tahun. Oleh sebab itu saya meminta dan mendesak Polres Siak serta Polda Riau untuk segera mengindentifikasi, menangkap dan menahan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas aktivis peduli anak itu.
Menurut Arist, perbuatan keji dan sadis ini tidak bisa dibiarkan dan tidak ada kata kompromi dan atau damai.
“Tidaka ada kata damai. Kasus harus dituntaskan, agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban. Serta pembelajaran bagi masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, untuk membantu pihak penyidik, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Advokasi dan rehabilitasi Sosial Anak Terpadu dan meminta pelaku segera menyerahkan diri. Karena identitas dua pemuda pelaku kekerasan pastinya akan terindentifikasi oleh Polisi. Maka Komnas Perlindungan Anak sebagai mitra penegakan hukum di Indonesia meminta Polres Siak bekerja profesional,” katanya.
Arist menambahkan agar pihak rumah sakit yang merawat NA dibebaskan dari biaya pungutan, mengingat keluarga yang bersangkutan yakni Ngademin bekerja sebagai kuli bangunan.
“Menindaklanjuti laporan orangtua korban dan sangat percaya dalam waktu dekat segera menangkap pelaku. Saya optimis Polres Siak atau Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga meminta pihak rumah sakit membebaskan segala biaya yang ditimbulkannya, melalalui layanan Donasi Kesehatan,” tutup Ketua Komnas Anak. (Simon)