Siak, Indo Merdeka – Meski pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar dilakukan di kabupaten Siak, masih ada beberapa toko yang belum mengindahkan imbauan Bupati Siak Alfredi. Salah satunya swalayan merk SM.

“Kami disuruh tutup jam tengah sepuluh malam kok. Kan seharusnya jam 8 malam sesuai imbauan PSBB itu,” ujar pelayan toko salah satu swalayan di kecamatan Tualang sembari meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (20/5/2020) sekira pukul,21.30 Wib.

Sementara itu Camat Tualang Zalik Effendi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, kabupaten Siak mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 15 – 28 Mei 2020. Sejak mulai diterapkan PSBB ini, akses masuk ke Kabupaten Siak juga diperketat di setiap Posko. Bahkan 3 Kecamatan akan dijaga 24 jam oleh 2 tim.

“Untuk PSBB di Kabupaten Siak, kami berlakukan pola maksimal dan minimal, untuk Kecamatan Siak, Tualang dan Kandis diperketat pengawasannya. Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 Wib setiap malamnya.Kalau sesuai ketentuan PSBB Siak mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten tanpa terkecuali,” kata Bupati Siak Alfedri kala itu. (Simon)

Bagikan: