Siak, Indo Merdeka – Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas, khususnya di Satpas SIM Polres Siak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menerapkan Protokoler Kesehatan untuk masyarakat yang akan mengurus surat izin mengemudi atau memperpanjang SIM dalam rangka New Normal.

Hal itu disampaikan, Kasatlantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina Wijayanti SIK melalui Kanit Regident Polres Siak, Inspektur Satu Ricky Marzuki SH kepada awak media, Sabtu (6/6/2020) siang di Tualang.

Ricky Marzuki menerangkan bahwa komitmen Satpas SIM Tualang dimasa Pendemi Covid-19 tidak diragukan lagi dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi.

“Kita tetap komit memberikan pelayanan maksimal, tetapi tetap menjalankan protokoler kesehatan secara ketat, dan demi memutuskan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,” katanya.

Lanjut perwira ini bagi warga yang mengurus SIM wajib menggunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu serta jaga jarak.

“Kita sudah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan kita sudah mengatur jarak diruang tunggu maupun lagi antri,” beber Iptu Ricky.

“Petugas Satpas SIM Tualang juga menggunakan Helm Face Shield untuk pelindung muka saat berhadapan dengan warga nantinya,” pungkas Iptu Ricky Marzuki. (Simon).

Bagikan: