Muara Enim, Indo Merdeka- Pengungkapan dugaan jaringan narkoba di Muara Enim terkuak lagi oleh aparat Polres Muara Enim. Dari hasil pengembangan sebelumnya ditangkap Anggi Oktadiansyah (27), warga dusun Muara Enim dan Eva Sarianti(23), warga Pagar Alam serta Rini Kusama (24), warga Perum Griya Sejahtra Air Lintang Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Hasil pemgembangan aparat tersebut, dugaan jaringan narkoba Muara Enim bagian kedua tersebut, rupanya Saudari Rini Kusuma (24), wanita cantik perparas manis ini mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seorang pelaku yang diduga seorang bandar narkoba Okki Muhamad Amin(38), yang berdomisili di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim yang kini tengah diamankan di Sat Res Naroba Polres Muara Enim.
“Ya, berawal dari tertangkapnya Rini Kesuma (24) kemudian anggota kepolisian reserse narkoba Polres melakukan Introgasi dan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan yang ternyara Rini mendapatkan narkotika tersebut dari Okki Muhamad Amin(38).
” Mendapatkan informasi tersebut anggota kita langsung berangkat menuju kerumah atau tempat kediaman Okki,” ungkap Kapolres melalui Kasatres Narkoba pada media ini(12/06).
Dikatakan, Okki berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 34 butir pil extacy, 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah senjata api rakitan dengan amunisi 3 (tiga) butir, 2 (dua) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) Unit Hp merk Nokia, 1 (Satu) Unit Hp merk oppo, 1 (satu) buah helm yang kesemua barang bukti tersebut ditemukan didalam rumah Okki.
” Ya,kini pelaku dan Barang Bukti (BB) telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim untuj dilakukan pemriksaan lebih lanjut ,” pungkas AKBP Donni Eka Syaputra,SIK,,melalui AKP I Putu Suryawan ,yang membenarkan penangkapan tersebut. (NVJ)