Bengkalis,Indo Merdeka – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap S (50), karyawan PT Indrillco Bakti terus bergulir hingga pagi ini, Minggu (14/06/2020).

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK., MT melalui Kapolsek Mandau, Komisaris Polisi (Kompol) Arvin Hariyadi, SIK menyebut bahwa pelaku dibekuk berdasarkan laporan keluarga korban dan berbekal hasil visum yang telah diperoleh sebelumnya.

“Benar, tim operasional Polsek Mandau berhasil mengamankan dan menahan satu orang berinisial MA yang diduga sebagai pelaku dalam tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap korban,” kata Kompol Arvin, Minggu (14/06/2020).

Diketahui, terduga pelaku merupakan General Manager (GM) PT Indrillco Bakti dan merupakan ‘Bos’ korban sendiri. Penangkapan dilakukan atas laporan Z yang menyebut bahwa S tak kunjung pulang dan diduga disekap.

“MA diamankan Rabu (10/06) sekira pukul 15.30 WIB. Terduga pelaku diamankan di kantornya, di jalan lintas Duri-Dumai Kilometer (Km) 8 Kukim, Desa Balai Makam, Bathin Solapan,” jelasnya.

“Kita menggiring MA ke mapolsek mandau berdasarkan bukti hasil visum korban,” tambahnya.

Kompol Arvin menceritakan, kasus itu bermula sejak Jumat (14/04/2020) lalu. Awalnya pelapor mendapat informasi bahwa S mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, di mess karyawan perusahaan tersebut.

Atas informasi itu, pelapor pun mendatangi lokasi (TKP). Sesampainya di lokasi, pelapor menjumpai saksi 1 dan 2. Ketiganya secara bersama-sama langsung melihat kondisi korban dan mendapati S tengah disekap dan dianiaya.

“Saat itu pelapor dan saksi-saksi melihat korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah. Setelah itu pelapor selaku istri korban mendatangi Mapolsek Mandau dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, tim operasional langsung bergerak menuju lokasi dimana terduga pelaku berada. Tak butuh waktu lama, MA pun diciduk di ruangannya tanpa adanya perlawanan.

“Sejak 10 Juni sudah diamankan dan sekarang statusnya tahanan atau ditahan,” pungkasnya.(anang)

Bagikan: