Bengkalis, Indo Merdeka– Guna meningkatkan pelayanan masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan kegiatan rehab kantor desa tahun ini sebanyak 28 desa tersebar dimasing masing kecamatan kabupaten Bengkalis.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yuhelmi melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Erdila Fitriyadi bahwa peningkatan pelayanan masyarakat didukung dengan sarana dan prasarana.

“Tahun ini, DPMD Bengkalis mengalokasikan anggaran renovasi kantor pemerintahan desa, ada sebanyak 28 desa tersebar dikecamatan dan sudah mulai dikerjakan,” ungkap Erdila Fitriyadi yang juga selaku KPA, (17/062020).

Pria yang akrab disapa Erdila dan low profil ini menjelaskan, untuk pekerjaan di dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sudah sesuai mekanisme dan harapan pemerintah pusat dalam rasionalisasi 50 persen pada DPMD sudah terpenuhi berdasarkan list yang disampaikan TAPD.

“Jadi, kita merasionalisasi hampir 18 milyar lebih itu terpenuhi 100%. dan mengenai kegiatan ini sudah kita laporkan disirup LPSE kabupaten Bengkalis kita sudah menayangkan di bulan April 2020,” jelasnya.

Menanggapi adanya isu yang berkembang terkait dengan layak atau tidak layaknya kantor desa itu direhab. Menurut Erdila, dasar DPMD sudah melakukan study terhadap keberadaan 28 desa tersebut. Lanjutnya, renovasi kantor desa tersebut karena usia kantor desa itu sudah mencapai 20 tahun lebih dan itu juga sudah diusulkan lewat musrenbang desa oleh pemerintah desa(Pemdes).

“Kami lakukan rehab adalah kantor desa yang masih memiliki aset pemerintah daerah bukan aset Pemdes, jadi jumlah titiknya tidak banyak karena yang sisanya sudah menjadi aset desa, kalau dia sudah menjadi aset desa, pemerintah kabupaten Bengkalis tidak boleh melakukan rehab dan wajib menggunakan APBD desa,” ungkapnya.

Dijelaskan Erdila lagi, untuk kegiatan rehab ini ada beberapa desa yang mendapatkannya diantaranya kecamatan
Bengkalis ada 9 titik kegiatan rehab kantor desa kecamatan bandar Laksamana ,Siak kecil dan dikecamatan Bukit batu ,total keseluruhannya sekitar 28 titik yang kita lakukan rehab.

“Adapun rehab yang dikerjakan seperti pengecatan, plafon,rangka baja,atap, konsen pintu dan piri-piri serta yang dianggap perlu yang diminta oleh Pemdes artinya kawan-kawan perencanaan sebelum membuat perencanaan itu sudah turun ke desa menanyakan kebutuhan dengan Pemdes apa yang sangat penting dan urgen untuk dilakukan rehab.
maka atas dasar usulan dari Pemdes itulah dibuat perencanaan item-item apa saja yang diminta untuk dilakukan rehab sesuai kebutuhannya masing- masing,” jelas Erdila mengakhiri.(anang)

Bagikan: