Muara Enim Indo Merdeka  – Sebut saja Sidah(24), seorang perempuan ibu rumah tangga ini tercatat berdomisil di Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Lubai lantaran diduga menjual narkoba jenis sabu pada Minggu lalu(05/07).

Nah, peristiwa bermula dari penangkapan Ananta Iman Bakawi yang tertangkap tangan membawa diduga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan interogasi bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang yang berinial AN.

Dan berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba di bantu Polsek Lubai melakukan penggerebekan ke rumah AN namun tidak berada dirumah hanya didapati istrinya yang sedang menyembunyikan diduga narkotika jenis sabu didalam kamar yang mana dilihat oleh personil Sat Res Narkoba kemudian dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 34,67  gram, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam dan 1(satu) tas sandang warna cokelat, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Selasa(07/07).( JNV)

Bagikan: