Palembang, Indo Merdeka – Keinginan Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM menyelesaikan persoalan pemanfaatan aset bersama antara Pemkot Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Banyuasin dengan PT.Pertamina Persero secara win-win solution kini menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset Antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/7) pagi.
Penandatanganan tersebut dilakukan berbarengan dengan Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK dan dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si. Penandatanganan kesepakatan ini bahkan diikuti bupati/walikota se Sumsel secara virtual.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, dalam melakukan pencegahan korupsi KPK membangun 8 pencegahan. Di antaranya dengan memperkuat APIP, pengelolaan dan pengawasan dana desa serta pengelolaan aset daerah.
” Nah hari ini masuk dalam program pengelolaan aset daerah. Di Sumsel kita sudah tertibkan aset berupa lahan di Kenten Rp9 triliun. Supaya ada kemanfaatan tambah PAD baik kota/kab maupun provinsi. Ini juga tertibkan untuk memastikan bahwa aset negara tidak hilang,” tegas Firli di hadapan awak media.
Menurutnya penertiban aset bersama Pemda dan BUMD serta BUMN tidak hanya dilakukan di Palembang, Sumsel. Tapi baru-baru ini KPK juga diakuinya juga melakukan penertiban aset negara di Sulsel dengan nilai yang cukup besar mencapai Rp21 triliun.
Mengenai kelanjutan pengelolaan aset ini diharapkannya dapat termanfaatjan dengan baik sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka lapangan pekerjaan
Dalam kesempatan itu, Firli juga sempat berpesan kepada semua kepala daerah yang hadir untuk menjaga situasi di masa pandemi ini tidak menjadi kondisi yang lebih buruk.
“Saya titip agar semua bisa jaga sistuasi pandemi ini tidak jadi kondisi yang lebih buruk. Apa yang kita lakukan sekarang pasti akan berpengaruh dengan Sumsel ke depan. Masa sulit ini perlu dikelola agar tidak gaduh dan tidak ada penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran, “ujarny
Selain pengawasan dalam pengelolaan aset dserah, saat ini kata Firli ada beberapa fokus area yang dilakukan KPK dalam rangka mendukung tercapainya sasarna strategis (KPK wide). Di antaranya adalah korupsi terkait dalam bisnis seperti penerimaan dan laporan admnistrasi ekspor, impot, bea cukai dan pajak. Kemudian korupsi politik seperti penetapan regulasi, pendanaan partai, suap menyuap dan jual beli suara dan ketiga adalah korupsi pada penegakan hukum berupa proses berperkara, yudikatif (badan peradilan, pidana, perdata dan niaga) dan keempat adalah korupasi layanan publik di bidang pendidikan, kesejahteraan, kesehatan pusat pelayanan dan fasilitas publik.
Di tempat yang sama Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan berterimakasih atas inisiasi KPK sehingga lahirnya kesepakatan ini. Berkat gerak cepat KPK diakuinya masalah pemanfaatan aset yang sempat lama tersumbat kini dapat selesai sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
” Kita sangat berterimakasih sekali. Karena inisiasi KPK timbullah kesepakatan ini. Terimakasih juga pada Korsupgah KPK, BPKP yang telah memberikan masukan sehingga kita tidak habis waktu untuk bersengketa,” jelasnya.
Bukan hanya penertiban aset, menurut HD pihaknya juga sangat membutuhkan bimbingan pimpinan KPK tentang bagainana cara mencegah sejak dini penyalahgunaan penggunaan anggaran ataubdana terkait refocusing dan realokasi di masa pandemi.
“Sumsel memang tidak sekaligus dalam melakukan refocusing dana tapi bertahap. Karna kita perlu memikirkan laju ekonomu, infrastruktur dan pendidikan. Makanya kami harapkan betul bimbingannya . Agar jangan sampai tanah kelahiran ketua KPK justru jadi contoh buruk. Kami ingin ini terselenggarak sebaik mungkin,” jelas HD( Rill/RN)