Palembang, Indo Merdeka – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (BADKO HMI SUMBAGSEL) terus mengadakan webinar online via aplikasi zoom meeting termasuk webinar yang baru saja dilaksanakan pada Jum’at 10 Juli 2020 pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai pukul 22.00 WIB dengan mengangkat tema “URGENSI RUU HIP DITENGAH PANDEMI COVID-19” dengan Narasumber M. Sadi Is.,SH.MH Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, H. Donny Meilano.,M.Sy Cendikiawan Muslim Sumsel dan Bagindo Togar Butar Penggiat Demokrasi.

Bambang Irawan yang merupakan Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel langsung memandu acara webinar tersebut, ia mengatakan RUU HIP agak kurang etis bila di bahas Ditengah Pandemi Covid-19.

“Lebih baik DPR RI memfokuskan dulu pengawasannya ke Pandemi Covid-19 ini, jangan nanti stigma masyarakat menganggap DPR RI memanfaatkan kondisi ini dengan membahas RUU HIP yang jelas banyak mendapatkan masukan baik dari Pemerintah maupun Pihak Cendikiawan dan akademisi serta ormas” ungkap Bambang dalam pengantar Diskusi webinar.

Dr. M. Sadi Is mengatakan, secara politik hukum RUU HIP cenderung memuat nuansa politiknya dari pada nuansa Kebangsaan yang memang mengarahkan ke role implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Amat kita sayangan bila DPR RI tidak merespon dengan baik masukan pemerintah dan elemen masyarakat mengenai RUU HIP yang banyak menuai kontroversi, kalau kita berbicara Pancasila itu sudah final dan semua sudah tahu apa itu Pancasila, seharusnya DPR-RI mengawasi kinerja pemerintah hari ini apakah sudah sesuai dengan tuntutan konstitusi dan Pancasila bukan sebaliknya terkesan ingin cepat cepat mengesahkan RUU HIP yang masih banyak kekurang dalam segi hukum perundang-undangan.” Jelasnya.

Sadi Is mengatakan, Jika RUU HIP diperuntukan untuk BPIP seharusnya isi RUU HIP itu tentang fungsi dan peran BPIP itu sendiri bukan terkesan mengubah isi atau amanah dalam Pancasila itu sendiri.

“Naskah akademik RUU HIP sampai hari ini ktia belum tahu, dan sangat disayangkan Fokus DPR RI Hanya untuk membuat RUU saja padahal banyak sekali kerja-kerja Pemerintah yang butuh masukan dan pengawasan dari DPR RI ditengah Pandemi Covid-19 ini.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama H. Donny Meilano mengungkapkan kalau subtansi RUU HIP tidak menampung aspirasi dari berbagai elemen dan terkesan memandang masukan dan kritikan elemen masyarakat tidak bearti maka DPR RI sudah tidak lagi meenjadi representasi dari rakyat.

“Kalau sudah banyak menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP seharusnya DPR RI tampil kepublik memberikan pandangan nya terhadap respon masyarakat bukan malah berdiam tapi masih menjalankan pembahasan RUU HIP, pemerintah sudah tegas mengembalikan draft RUU HIP artinya ada yang salah RUU HIP itu dan butuh perdebatan panjang untuk RUU HIP, jangan DPR RI Lalai pengawasannya terhadap anggaran covid ini dan tidak sampai tepat sasaran realisasinya.” Tutur Doni.

Bagindo Togar juga menyampaikan jika pemerintah tidak mengeluarkan SurPres (Surat Presiden) terhadap RUU HIP artinya RUU tersebut harus banyak lagi menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan perdebatan secara akademik.

“Coba DPR RI sedikit berbesar hati dulu, karena kondisi kita saat ini sangat membutuhkan peran dan kontribusi DPR RI dalam penanganan covid19 ini dan pemerintah mesti diawas supaya benar benar serius dalam pandemi covid-19 ini” tutup Togar. (Ril)

Bagikan: