Lampung Utara, Indo Merdeka-  Pemerintah Daerah  Kabupaten Lampung  Utara  merencanakan  akan menggelar pesta demokrasi  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada  bulan November 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kabid  Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa ( PMD) Lampung Utara, RA. Habibie  kepada Indo Merdeka pada Selasa (14/7/2020).
RA. Habibie mengatakan bahwapada bulan November  mendatang Pemkab Lampung Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa  ( Pilkades) serentak, diperkirakan  28 Desa  di 14 Kecamatan  se Kabupaten Lampung Utara yang akan melakukan pemilihan Pilkades serentak.
Lebih lanjut Habibie memaparkan, saat ini dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara,  sebanyak 28 Desa di jabat oleh Pj Kades,  dan rata -rata  PJ kades sudah menjabat  kurang Lebih  dua tahun, yang mana semestinya tahun 2019 lalu sudah dilakukan Pemilihan Kepala Desa, namun Pemilihan Kades Tersebut  harus tertunda dilaksanakan, hal ini disebabkan Keuangan daerah saat itu tidak memungkinkan untuk  menggelar kegiatan Pemilahan Kepala Desa, dan baru tanggal 24 November 2020 tahun ini bisa kita laksanakan Pemilihan Kepada Desa secara serentak.
“Surat dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan Kades serentak  sudah kita ajukan kepada Pak Bupati, tinggal menunggu surat tersebut  ditandai tangani Pak Bupati, saya harap pada saat Proses  pelaksanaan Pemilihan  Kades mendatang dapat berjalan dengan kondusif serta bakal calon Kades yang nantinya terpilih menjadi Kades, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah,” pungkas.nya (Offi)

Bagikan: