Lampung Utara, Indo Merdeka- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara merencanakan akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan November 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Lampung Utara, RA. Habibie kepada Indo Merdeka pada Selasa (14/7/2020).
RA. Habibie mengatakan bahwapada bulan November mendatang Pemkab Lampung Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak, diperkirakan 28 Desa di 14 Kecamatan se Kabupaten Lampung Utara yang akan melakukan pemilihan Pilkades serentak.
Lebih lanjut Habibie memaparkan, saat ini dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 28 Desa di jabat oleh Pj Kades, dan rata -rata PJ kades sudah menjabat kurang Lebih dua tahun, yang mana semestinya tahun 2019 lalu sudah dilakukan Pemilihan Kepala Desa, namun Pemilihan Kades Tersebut harus tertunda dilaksanakan, hal ini disebabkan Keuangan daerah saat itu tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan Pemilahan Kepala Desa, dan baru tanggal 24 November 2020 tahun ini bisa kita laksanakan Pemilihan Kepada Desa secara serentak.
“Surat dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan Kades serentak sudah kita ajukan kepada Pak Bupati, tinggal menunggu surat tersebut ditandai tangani Pak Bupati, saya harap pada saat Proses pelaksanaan Pemilihan Kades mendatang dapat berjalan dengan kondusif serta bakal calon Kades yang nantinya terpilih menjadi Kades, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah,” pungkas.nya (Offi)