Meranti, Indo Merdeka – Pembangunan jalan merupakan prioritas utama yang merupakan penunjang kemajuan daerah oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dari berbagai sumber Dana baik Dana APBN/APBD. Sehingga Pemerintah mengharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat, utamanya Dana Desa yang sedianya untuk mendukung pertumbuhan percepatan ekonomi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Salah satu warga, Dusun 1 Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasikputripuyu berinisial (S) yang tidak mau disebutkan namanya kepada Indo Merdeka, Selasa (14/07/2020)
Dikatakan Warga ini, Namun hal ini berbanding terbalik dengan pembangunan di Dusun 1 Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasikputripuyu yang disinyalir menyalahi Bestek/Spesifikasi teknik. Kegiatan Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, diduga mubazir dan terindikasi aroma mark-up, hal ini diaminkan beberapa warga masyarakat yang identitasnya tidak ingin dipublikan namanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Pembangunan Rahab semensasi jalan rengas yang berada di Dusun I Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan pekerjaanya beberapa bulan yang lalu pada tahun 2020 ini Pembangunan jalan ini bepenggal penggal atau terputus putus sudah seperti kuburan kami sangat menyesalkan dan menyayangkan cara pemdes membangun.
“Sedangkan kami lihat dalam papan plang dana yang di keluarkan Pemdes Tanjung Pisang cukup banyak dan kenapa hasilnya seperti ini,” ungkap Sdengan nada kesal.
Dengan adanya rehab semensasi jalan rengas yang belum lama ini tentu kami warga bertanya-tanya tentang cara kerja PemdesTanjung Pisang dan menduga ada perbuatan yang menyalahi aturan hukum,atau di sebut dengan kata lain,di duga kadesTanjung Pisang Korupsi Dana Desa dalam menjalankan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai harapan masyrakat setempat,”tambahnya.
Dan juga ditambah salah seorang warga inisial nama R yang mengendali semua pembangunan yang ada didesa ini dari dulu sampai sekarang Kepala Desa dan Perangkat Desa sendiri bahkan yang sangat mengecewakan anggota BPD ikut serta dalam pelaksanan pengerjaanya, “jelasnya dengan nada kesal.
Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat diatas, mencoba melakukan konfirmasi pada Pemerintah desa setempat,melalui telepon seluler (085360xxxx18) Selasa (14/07/2020) Namun Seliyanto (Kades) Tanjung Pisang menyampaikan persetujuan jalan berpenggal-penggal tanya aja lansung pada masyarakat. “”Menyangkut menjadi kepala tukang atau pemborong kadesnya menyatakan tidak ada pemborong dan tukang, dan mengenai anggota BPD ikut kerja kedesnya beralasan tidak ada masyarakat yang mau kerja.(anang)