Siak, Indo Merdeka – Dua remaja berstatus pelajar ini tidak layak ditiru. Ulahnya ngebut dan berkendara tidak menggunakan helm, bisa saja merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Kedua pelajar berinisial S (17) dan H (19) berasal dari SMA Negeri 3 Tualang, diberhentikan seorang petugas Polres Siak, yang kebetulan bertugas di Posko Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Jalan Raya Perawang Km 5.

“Kalian saya tegur. Karena ulah kalian yang tidak terpuji, yakni ngebut dan tidak pakai helm. Bukan gitu jadi pelajar. Kalian harus jadi contoh bagi orang lain,” ujar Polisi yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 10.25 WIB.

Sang Polisi yang bertugas pada Provost itu meminta kedua remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Lain kali kalian harus pakai helm dan bawa SIM. Jika belum punya SIM jangan berkendara. Nasib kalian mujur tidak saya minta pihak Sat Lantas menilangnya. Kalian harus jadi contoh bagi masyarakat lainnya. Kalian disekolahkan untuk jadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa, dan bukan jadi anak bandal,” katanya.

Kedua pelajar itu pun mengangguk-angguk pertanda memahami apa yang disampaikan sang petugas Polres Siak tersebut.

Keduanya pun diizinkan kembali kerumah masing-masing setelah diberi hukuman membacakan Pancasila dihadapan petugas.

Sayangnya, kedua remaja itu tidak mengingat isi butir Pancasila.(Simon)

Bagikan: