Kayu Agung, Indo Merdeka – aksi penyegelan pintu masuk utama Kantor DPRD OKI oleh Koordinator aksi Andi Leo yang juga Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) yang tergabung dalam forum mahasiswa, buruh, tani dan masyarakat OKI menggugat pada Senin (27/7/2020), mendapat reaksi keras dari Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH.
Dikatakan Ketua DPRD OKI, bahwa aksi penyegelan kantor DPRD OKI oleh mahasiswa dalam aksi demo kemarin itu tidak ubahnya seperti aksi anak-anak.
“Kita anggap sikap anak-anak, kalau mahasiswa jelas mereka tahu aturannya, yang berhak nyegel siapa, siapa yang berhak nyegel, “pengadilan, polisi pasang police line” jadi kita anggap sikap anak-anaklah, jelasnya.
Masih menurut dia, demo juga harus ada pemberitahuan . Makanya kami tidak ada ditempat (Kantor DPRD OKI, red) karena tidak ada pemberitahuan, terangnya.
Kalau menurut mereka memang sudah ada surat pemberitahuan itu menurut mereka, “mana buktinya, tanda terimanya mana, kami tidak menerima.”
Kalau pemberitahuan kepihak kepolisian mungkin ya. Kalau kami (DPRD OKI, red) disini, kami tidak tahu kalau demo kesini. Kami sudah jalan, sudah keluar baru ada yang memberitahu, mana sempat lagi kami putar balik, ujarnya.
“Semua Anggota DPRD OKI kemarin Senin (27/7) lagi dinas luar (DL) ke masing-masing tempat sesuai kebutuhan, jelasnya.
“Yang jelas adanya penyegelan ini kita tidak melayaninya, sebab kita anggap ini sikap anak-anaklah. Kalau mau kita persoalkan ya bisa saja.Apa dasar penyegelan itu, mereka jelas melakukan pelanggaran, sebab yang berhak melakukan penyegelan itu pengadilan atau polisi dengan masang police line. Mereka apa, tapi karena kita anggap mereka anak-anak, ya kalau kita ladeni (layani) kita anak-anak juga jadinya, pungkas Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD OKI, Selasa (28/7).
Dari pantauan awak media ini, Pintu masuk kantor DPRD OKI yang sempat disegel oleh Koordinator aksi Andi Leo (27/7) sekarang sudah dibuka dan aktivitas di kantor DPRD OKI terlihat sebagaimana biasanya.
Sebelumnya pada Senin (27/7) masa aksi forum mahasiswa, buruh, tani dan masyarakat OKI menggugat melalui koordinator aksi Andi Leo didampingi aktivis lainnya menyegel kantor DPRD OKI. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap 45 anggota DPRD OKI yang tidak ada satupun perwakilan menerima apalagi menampung aspirasi yang dibawa massa aksi, padahal pemberitahuan aksi sebelumnya sudah mereka sampaikan.
Diketahui, anggota DPRD saat itu tengah menjalani kegiatan dinas luar (DL), sementara Sekretaris Daerah (Sekwan) Hilwen mencoba ingin menemui massa aksi namun massa aksi menolak karena menurut massa aksi jabatan Sekwan bukan dipilih langsung oleh rakyat.
(Ondi)