Jakarta, Indo Merdeka – Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus 2020 menjadi ajang pertemuan tandingan antara parlemen dengan ekstra parlemen.
MPR menggelar Hari Konstitusi di Ruang Nusantara IV Gedung Parlemen, Jakarta, dengan secara sederhana lewat pertemuan secara fisik dan virtual serta ditempat yang dingin karena ber AC, yang dihadiri langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, wakil Presiden Maruf Amin dan Ketua DPR Puan Maharani yang hadir secara virtual.
Pertemuan Hari Konstitusi yang berbeda dilakukan secara ekstra parlementer di gelar di Tugu Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta yang panas. Yang dahulu tempat kediaman pribadi Soekarno, dihadiri oleh Rachmawati Soekarno dan Muetia Hatta yang kebagian membacakan teks Proklamasi ditempat asal asalinya di Pegangsaan Timur itu.
Hadir tampak mantan Panglima TNI Jenderal (pur) Gatot Nurmantyo yeng membacakan deklarasi berdirinya KAMI.
Selain itu hadir MS Kaban dan Meutia Hatta yang pernah menjabat sebagai Menteri pada era Presiden SBY.
Serta tokoh reformasi yang juga mantan Ketua MPR Amien Rais, penentang Presiden Suharto di DPR yakni Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono, dan Ahmad Yani politisi asal palembang sebagai panitia penyelenggara. Serta diluar dugaan juga dihadiri oleh Titiek Suharto mentan anggota DPR dari Golkar yang Bapaknya yakni Jenderal Suharto dikenal sebagai tokoh yang membubarkan Partai Komunis Indonesia, PKI, pada tanggal 12 Maret 1966 lalu.
Maksud dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, adalah gerakan moral pengawasan dari segala bentuk penyelewengan lewat aksi dialog, yang sikap resminya disampaikan oleh Dewan Deklarator
Dengan tujuan mengadakan perubahan didalam berbangsa dan bernegara yang berdasar pada UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Yang dinilai KAMI dalam perkembangan terakhir ini telah terjadi distorsi pada masa Covid-19.
Ichsanudin Noorsy salah satu deklarator menyatakan, pembangunan ekonomi nasional gagal bebaskan hutang, bebaskan dari investasi asing, banjirnya produk impor.
“Jumlah hutang semakin besar, pertumbuhan terkontraksi minus 5,32 %, yang berdampak pada daya beli yang melemah”, ujar Noorsy
Ekonomi yang terkontraksi diikuti dengan jumlah rakyat miskin meningkat ditengah ekonomi yang terus makin memburuk pada era Covid-19, imbuhnya.
“DPR bunuh diri setuju Perpu Nomor 1 tahun 2020, yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020”, kata Chusnul Mariyah Dosen Universitas Indonesia yang hadir di Tugu Proklamasi Jakarta. oce






