Jakarta, Indo Merdeka– Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal mendukung Keputusan Presiden Jokowi melibatkan TNI-Polri dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Saya kira itu sudah tepat dengan pertimbangan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam melaksanakan penerapan New normal,”.

Ini dikatakan Iqbal di Jakarta jumat (21/8/2020).

Anggota Komisi I yang membidangi militer dan pertahanan ini berharap, dengan keikutsertaan TNI/ Polri dapat mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan aturan protokol kesehatan seperti memakai masker dan melakukan physical distancing.

“Hal ini vital di lakukan jika kita ingin jumlah pasien Covid- 19 turun, karena sampai saat ini tidak semua masyarakat yg mematuhi aturan protokol kesehatan itu”, katanya.

Tetapi tentu saja tindakan disiplin yg nantinya di lakukan oleh TNI/ Polri harus di lakukan lewat cara yang persuasif, imbuhnya.

Pekan lalu, Universitas Airlangga menyerahkan hasil uji klinis obat anti virus Corona kepada KSAD.

Selama ini bahan uji Rapid Test di impor dari China. Yang hasilnya cuma hanya berlaku 14 hari dengan harga yang beda beda yang membuat sebagian masarakat menolak ikut Rapid Test karena dianggap berbiaya mahal.

Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu.

Dalam poin 4,
Panglima Tentara Nasional Indonesia diamanatkan untuk,
memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Bersama dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan
melakukan pembinaan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalarn upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, Covid-19.(oce)

Bagikan: