Siak, Indo Merdeka – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
MS dan KH diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Tualang dari Jalan Inpres, Kampung Pinang Sebatang Barat tepatnya di Mess EMP, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
“Benar bahwa telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Inpres, Kampung Pinang Sebatang Barat dini hari tadi. Pelaku kita amankan berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah, karena di lokasi tersebut sering berkumpul orang-orang,” kata Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH.
Lanjut kata Kapolsek Tualang, barang bukti yang diamankan pihaknya, 2 bungkus klip plastik yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 5.81 gram, uang sebesar Rp. 300.000, satu kantong plastik hitam yg berisikan 20 set klip plastik kosong , 1 buah kaca pirek, 2 buah pipet yang sudah di modifikasi menjadi sendok , 5 buah pipet yang sudah dibengkokkan, 1 buah telepon genggam.
“Tersangka sudah kita tahan. Dan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas AKP Faizal Ramzani. (Simon)