Siak, Indo Merdeka – Mengurus dokumen kependudukan tidak lagi sulit, kendati di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Masyarakat tidak lagi sulit mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Tualang, kabupaten Siak. Masyarakat cukup membawa persyaratannya dan daftarkan ke Kantor Unit Pelayanan Tekhnis Dinas di Jalan Raya Perawang Km 7.
“Silahkan datang ke kantor kita di UPTD Disdukcapil Kabupaten Siak. Kita buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, mulai hari Senin hingga Jumat,” kata Kadisdukcapil Siak,Hasmizal Msi melalui Kepala UPTD kecamatan Tualang, Abdul Samad S Sos, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, sebelumnya pendaftaran via online dalam siatuas pandemi  Covid -19,bisa memangkas waktu tunggu untuk melakukan perekaman eKTP. Apalagi dalam suasana pandemi Corona seperti saat ini, katanya, warga tidak akan berkerumun.
“Soalnya yang dilayani yang sudah mendaftar, dikasih nomor antrian dan jadwalnya sudah ditentukan,” katanya. (Simon)

Bagikan: