Jakarta, Indo Merdeka – Dampak pandemi Covid-19 dari sejak bulan Maret 2020 berimbas kepada 30 juta koperasi yang subsisten gulung tikar. Dikarenakan penjualan yang turun dari total 60 juta koperasi.

Hal ini diungkapkan langsung Ahmad Zabadi Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta rabu (16/12/2020) saat jadi pembicara diskusi di MPR dengan judul Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian Nasional di Tengah Pandemi

Dikatakan, untuk memperkuat Koperasi, Pemerintah telah menerbitkan Kepres kelembagaan Koperasi yang baru yang terdiri dari Menteri dan wakil Menteri dan 4 pejabat eselon I atau dirampingkan dari 6 Dirjen.

“Sedang wewenang Departemen Koperasi belum benyak berubah sebagai pembuat kebijakan, sementara teknis fungsional berada di departemen lain sehingga kami tidak punya tangan sampai ke bawah,” jelasnya.

“Guna untuk memodernisasi Koperasi, Departemen Koperasi telah mengembangkan desain untuk mendorong penggunaan on line dalam distribusi produk selain off line untuk merespon perubahan prilaku konsumen dan protokol kesehatan,” tambahnya.

Menurutnya, pada akhir tahun ini Departemen Koperasi sudah menyalurkan modal Rp 2,4 juta yang diperuntukan untuk per usaha kecil yang memiliki rekening di Bank kurang dari Rp 2 Juta secara otomatis.

“Selain itu, departemen koperasi mendorong penggabungan Koperasi sejenis untuk mencapai ekonomic of scale seperti di perkebunan kelapa sawit di Palalawan, Propinsi Riau. Dengan tujuan untuk membuat CPO untuk Biofuel campuran bahan bakar minyak, BBM, dari solar,” ujarnya.

Ia mengakui dan tidak membantah terjadi praktek shadow banking yang dilakukan dengan modus Koperasi Simpan Pinjam yang dilakukan oleh mantan bankir hitam yang tidak lulus fit anf proper di Otoritas Jasa Keuangan OJK.

“Yang diam – diam menyelinap jadi pengurus koperasi dan sudah ditindak lewat mekanisme yang sama di OJK,” kata Zabadi.( oce)

Bagikan: