Siak, Indo Merdeka – Pandemi Covid-19 saat ini sudah menelan korban meninggal dunia cukup banyak, hingga data terakhir pada Kamis (17/12) mencapai 643.508 kasus Covid-19 di Indonesia.

Upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menangani penanggulangan Covid-19 di Indonesia adalah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah jauhi kerumunan dan jaga jarak.

Kekhawatiran sejumlah masyarakat dan tokoh adalah giat yang akan dihelat oleh Pemerintah Kabupaten Siak, pada penghujung tahun 2020 ini. Seluruh kepala daerah akan hadir dari provinsi Riau, dan dipusatkan di Kota Siak. Rangkaian kegiatan berupa Festival Kota Pusaka Indonesia dan Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia ke VIII akan dilangsungkan, pada masa Pandemi Covid-19.

Sayed Abubakar Assegaf meminta pemerintah kabupaten Siak, agar melakukan penundaan acara yang menggerus anggaran mencapai satu miliar rupiah tersebut.

“Harapan saya kepada pemerintah kabupaten Siak untuk menunda dulu semua kegiatan yang melibatkan orang banyak orang. Ini masih situasi Pandemi Covid-19. Janganlah sia-sia upaya pemerintah pusat dan daerah, dalam mengatasi Covid-19 di seluruh penjuru tanah air khususnya Kabupaten Siak. Ini menjadi tanggungjawab penuh kepala daerah dalam memutuskan perihal kegiatan ini dilakukan atau tidak. Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka ditundalah dahulu,” kata Politisi Partai Demokrat itu, Kamis (17/12/2020) malam.

Sayed meminta Bupati Siak, agar menjalankan roda pemerintahan sebagaimana baiknya dalam rangka memulihkan perekonomian masyarakat Siak pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Tolong utama kan ekonomi rakyat. Jangan membuat kegiatan-kegiatan yang bersifat ceremony di tengah-tengah kehidupan ekonomi rakyat yang dalam kondisi sulit di masa pandemi ini. Bupati Siak bisa menunda untuk giat yang memang harus mengumpulkan orang banyak. Ini demi rakyat atau masyarakat Siak,” tandasnya.

Seperti diketahui, sesuai rencana, rangkaian acara Rakernas JKPI VIII tahun 2020 yang diselenggarakan di Kota Siak Sri Indrapura tersebut akan dipusatkan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II selama Empat hari, yakni mulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2020. (Simon)

Bagikan: