Jakarta, Indo Merdeka – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja, sampai dengan Rp 10 juta.

Rencana kenaikan Tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

“Pada awalnya jumlah Tukin ASN Rp 9 juta, jadi Rp 10 juta untuk pegawai rendah,” katanya

Ditempat terpisah Ketua DPD Lanyala Mataliti menyampaikan dukungan asalkan,PNS semakin meningkatkan kinerja.

“Setelah kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS yang diukur atas indek performa,” ujar Lanyala di Surabaya selasa (29/12/2020).

Dirinya sangat berharap dengan
bertambahnya kesejahteraan pegawai harus bisa dijadikan pelecut agar PNS bisa bekerja lebih giat.

“Yang dari sisi pemerintahan peningkatan Tukin adalah menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara. Apalagi di masa pandemi virus Corona, kebutuhan warga semakin bertambah,” ungkapnya.

Makanya DPD memberi dukungan atas rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja. Kami yakin keputusan memberi kenaikan Tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah.

“Kenaikan Tukin PNS sedianya berlaku tahun 2020. Diharapkan sudah terealisasi tahun 2021 pada tahun anggaran baru,” ujarnya

Ia juga mengatakan, pemerintah juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiunan PNS.

“Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan PNS di hari tua,” tutupnya. (oce)

Bagikan: