Jakarta, Indo Merdeka – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mempertanyakan kepada Pemerintah terkait Ibu hamil dan menyusui tidak masuk prioritas menerima vaksin covid-19.

Menurutnya, Pemerintah harus memberikan solusi terkait kelompok masyarakat yang tidak disarankan untuk diberikan vaksin covid-19.

“Mereka juga berhak mendapatkan upaya pencegahan penularan Covid-19 seperti yang didapat oleh masyarakat calon penerima vaksin Covid-19,” katanya rabu (6/1/2021)

Pemerintah telah membuat program vaksinasi Covid-19, yang akan dilakukan dalam dua tahap kepada 181,5 juta orang. Untuk ditahap pertama dilaksanakan pada Januari-April 2021 kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta untuk petugas pelayanan publik di seluruh daerah. Dan, di tahap kedua akan dimulai dari April 2021-Maret 2022 untuk masyarakat lainnya.

Bambang minta pada Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM agar segera menetapkan izin penggunaan/edar darurat (EUA/Emergency Use of Authorization) vaksin Covid-19 yang akan diper gunakan di Indonesia. Oleh dikarenakan mulai minggu depan atau sekitar pertengahan Januari 2021, vaksin sudah mulai diberikan kepada masyarakat, kata Bambang.

Yang dimaksud kelompok lain yang harus dicarikan solusi yang sekarang tidak diprioritaskan yaitu warga yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil dan menyusui, orang yang mengalami gejala ISPA dari pasien suspek atau pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dirawat terpapar virus corona.

Selain itu warga dengan alergi berat, orang yang sedang melakukan terapi aktif jangka panjang terhadap kelainan darah, penyakit jantung, atau gagal jantung, penyakit autoimun, penyakit ginjal, sakit saluran pencernaan kronis, hipertensi, diabetes, dan penderita hipotiroid. (oce)

Bagikan: