Jakarta, Indo Merdeka -Saat ini Indonesia, masih berketergantungan impor gula pada negara luar. Padahal kekurangan pasokan gula disebabkan oleh turunnya volume produksi gula, semestinya tak harus dijawab dengan bergantung pada gula impor seperti selama ini.
“Kuncinya terletak pada produktifitas tebu kita sendiri yang sebetulnya masih bisa ditingkatkan asalkan dibarengi dengan kepastian stabilitas harga beli tebu oleh industri yang menguntungkan petani dan industri,” kata Lanyala Mataliti anggota DPD asal Jawa Timur, rabu (6/1/2021).
Ia berpendapat impor gula bukan solusi. Sebab yang diperlukan sekarang ini jaminan harga tebu petani dalam negeri.
“Faktor lain adalah produktifitas petani yang harus di tingkatkan. Ia mencium, bergantung pada gula impor diciptakan sengaja oleh pedagang besar yang untungkan importir gula, apabila gula impor masuk lagi yang untung pedagang lagi,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, soal kebijakan pergulaan jadi seperti dilematis. Padahal titik soalnya pada harga tebu yang tidak stabil di tingkat pabrik yang tidak kunjung dibenahi secara tuntas.
“Saya minta pemerintah dalam hal ini harus turun tangan untuk menyelamatkan pasokan gula dalam negeri sampai hilirnya dengan adanya jaminan pembelian harga tebu yang baik pada tingkat petani kita sendiri,” tegasnya.
Dikatakan, sudah saatnya masalah gula dalam negeri harus mendapat perhatian serius. Apalagi konsumsi gula dalam rumah tangga masih terus terhitung tinggi.
“Saya optimis dengan pemulihan recovery harga tebu yang baik di tingkat petani maka sektor perkebunan tebu masih akan bisa jadi salah satu andalan kita dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi di desa di awal tahun 2021 di masa Covid-19,” kata Lanyala sesumbar.
Selain harga beli tebu yang baik, kata Lanyala, petani juga harus juga meningkatkan bibit yang baik guna meningkatkan produktifitas gula yang akan di hasilkan industri. Jadi harus simultan untuk menjaga pasokan gula dan pembelian harga tebu dengan harga yang saling menguntungkan.
“Saya meminta pada pemerintah agar sensitif saat mendengar informasi yang berkembang di tingkat petani. Artinya pemerintah, harus ikut memberikan perlindungan berupa kebijakan yang berpihak, yang tidak bergantung total pada impor gula sajan,” tuturnya.
Ketua DPD di masa sebelumnya di vonis korupsi karena menerima komisi dari pemasok gula impor untuk memenuhi kebutuhan suatu daerah.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengatakan, salah satu faktor turunnya produksi dipengaruhi oleh cuaca.
Kendati demikian, Kementan tetap fokus untuk menggenjot produksi tebu dalam negeri dengan langkah eksetensifikasi dan intensifikasi lahan perkebunan.
“Produksi kita 2,13 juta ton itu memang turun karena faktor cuaca tadi,” kata Kasdi. (oce)