Jakarta, Indo Merdeka – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merespon terkait pernyataan, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut anggaran Pemda disimpan di Bank mencapai Rp 218 triliun.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD RI, Lanyala Mataliti, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dari pada disimpan dibank kenapa tidak membangun daerah.

“Ini fakta pengendapan dana pemerintah daerah di perbankan sangat mengejutkan,” tuturnya

Dikatakan, ini bukti lagi kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja yang menetes ke bawah kepada masyarakat. Apalagi dana pemda, yang masih terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis. Hingga November 2020 pemda masih memiliki dana di perbankan sebesar Rp 218,6 Triliun.

“DPD disini meski hanya bisa mengingatkan pada kepala daerah. DPD berharap agar belanja daerah terkait penanganan Covid-19 segera terealisir guna mendorong pemulihan serta penggerakan ekonomi,” katanya

Menurutnya, pengendapan dana yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020,adalah sinyal bahwa refokusing anggaran penanggulangan Covid-19 tidak berjalan dengan baik. Yang berimbas pada program pemulihan ekonomi.

“Saya minta agar kepala daerah lebih bijak bertindak dengan memperhatikan masyarakat yang membutuhkan belanja APBD. Maka dari itu agar segera, tingkatkan belanja atau serapan anggaran belanja daerah itu,” tandasnya.

Ia menduga banyak pemda yang mencari aman dengan cara menyimpan uang APBD di Bank. Dengan melupakan, komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut direalisasikan guna pemulihan ekonomi serta untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.

Ia khawatir tindakan kepala daerah tersebut bisa berurusan dengan hukum sebagaimana sudah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pernah menyampaikan bahwa sepanjang pengendapan dana itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu. Itu adalah, bagian dari tindak pidana korupsi jadi harus hati-hati,” tegasnya

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan sejumlah pemerintah daerah endapkan dana dengan total Rp 218,6 Triliun di perbankan per November 2020.

“Jumlahnya itu sudah turun Rp 28,8 triliun atau 11,66 persen dari Oktober 2020 yang sebesar Rp 238,8 Triliun”, kata Sri Mulyani di Jakarta kamis (7/1/2021) saat evaluasi realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBN 2020 di masa Covid-19.

Sri mengatakan, sampai November 2020 lalu, masih ada dana pemda di perbankan sebanyak Rp 218,6 Triliun lagi.

“Sebuah angka luar biasa besar,” kata Sri Mulyani dengan nada dingin.

Artinya realisasi pelaksanaan APBN TA 2020 membuktikan bahwa pemda masih belum bisa mengeksekusi belanjanya, khususnya yang terkait dengan penanganan Covid-19. (Oce)

Bagikan: