Palu, Indo Merdeka -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu mencatat, selama  pandemi Covid 19 yang bermohon untuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) administrasi kependudukan lainnya, tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

“Selama Pandemi, warga yang bermohon KTP/KK dan administrasi lainya tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Olehnya itu  masih sama saja tak ada bedanya, malahan saat ini dibuka sejumlah layanan di tiap kecamatan,”kata Kadis Dukcapil Rosida Thalib, Selasa (12/1/2021) diruang kerjanya.

Dijelaskanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulteng saat ini ada tujuh (7) yang dibuka layanan, selain kantor Dukcapil, masyarakat bisa lebih banyak mengurus dokumen.

“Maka dari itu harapannya, saat ini pemerintah melalui presiden dengan program mulai Tahun 2020 telah dicanangkan Indonesia satu data,” cetusnya.

Ditegaskanya kiranya masyarakat sadar akan pengurusan dokumen kependudukan, sebab data dimaksud adalah data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Diakhir kesempatan, dirinya menjelaskan untuk setiap 5 tahun, masyarakat kembali mengecek datanya agar tidak ada data yang tidak aktif, kemudian jika ingin pindah penduduk, segera bawa kedukcapil SKPWNI pindah dari daerah asalnya. (Ibrahim)

Bagikan: