Lampung Utara, Indo Merdeka – Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akan melakukan pengkajian dan evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA),
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Lampura, Maryadi usai mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 yang dihadiri seluruh kepala OPD. bertempat di Aula Tapis Pemkab setempat, Kamis (14/1/2021).
Selain itu, perangkat daerah yang ada diharapkan segera pembentukan satuan kerja terkait pelaksanaa penyerapan Anggaran, seperti membentuk tim yang terdiri dari PPK dan PPTK dalam menjalankan kegiatan.
“Untuk melakukan penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021, khususya Anggaran Kegiatan, kita telah membentuk tim yang terdiri dari PPK dan PPTK kegiatan,” katanya
Meskipun PPK dan PPTK telah terbentuk, dijelaskan Maryadi, pihaknya akan melakukan pengkajian dan evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) terlebih dahulu.
Evaluasi RKA dilakukan untuk mendapatkan penyerapan Anggaran Kegiatan yang efektif dan efesien dalam pelaksanaanya.
” Kita lakukan Evaluasi RKA terlebih dahulu, baru bisa kita lakukan pelaksanaa penyerapan anggaran kegiatannya,” pungkasnya
Diketahui Evaluasi RKA dalam upaya menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tentang penginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera melaksanakan Percepatan penyerapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021. prihal percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 serta kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah. (Roffi)