Jakarta, Indo Merdeka – Untuk mempercepat pembangunan desa di Indonesia, Senator Asal Sulawesi Utara,
Djafar Alkatiri mewacanakan untuk merevisi UU nomor 6 tahun 2016 tentang desa.

“Dikawasan Timur Indonesia, wilayah desanya cukup banyak dari 83.931 desa seluruh Indonesia, sebagian besar ada di wilayah timur. Karena itulah kenapa undang-undang desa ini dilakukan revisi, dikarenakan undang-undang ini dapat banyak memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan pembangunan dengan cara khas lokal dan partisipatif,” jelasnya sabtu (16/1/2021)

Sementara itu Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menambahkan, pihaknya bakal mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antar kawasan, serta melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antar wilayah khususnya.

“Ada dua hal yang diharapkan DPD dalam mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan, yakni pengembangan potensi bahari seperti pulau, laut dan pesisir,” tutupnya (oce)

Bagikan: