Jakarta, Indo Merdeka – Pantai Teluk Ambon yang Indah yang terletak di Propinsi Maluku terancam hilang akibat penyempitan, sedimentasi pendangkalan dan reklamasi.

“Padahal pantai merupakan sumber daya alam yang sangat potensial sehingga harus dirawat sebaik baiknya agar dapat diambil manfaatnya untuk kehidupan masyarakat sekitar. Artinya, pengelolaan pantai harus memberikan konstribusi positif buat masyarakat sekitar lebih dahulu,” kata Ketua DPD Lanyala Mataliti di Jakarta jumat (22/1/2021) menanggapi kerusakan di Pantai Ambon yang semakin parah.

Ia minta pada pemerintah daerah agar dibuatkan Perda tentang reklamasi. Sehingga jika apabila reklamasi memang sangat diperlukan, maka sudah ada peraturan yang mengikat. Sehingga, meminimalisir dampak lain dari reklamasi.

Solusi awal pemerintah daerah, agar segera melakukan rehabilitasi  ekosistem yang sudah rusak yang terjadi di teluk ambon. Daripada, ekosistem teluk ambon benar – benar rusak

Sejak 25 tahun terakhir usulan reklamasi banyak terjadi di berbagai daerah, sehingga membuat pantai dan bibir pantai  jadi rusak dan eksklusif tidak produktif. Malah, kerusakan mengakibatkan permasalahan lainnya dan memerlukan penanganan yang biayanya lebih besar.

Dari laporan LIPI menyebut reklamasi terjadi hampir menyeluruh di pesisir Teluk Ambon bagian dalam dan juga teluk bagian luar. Dan, kawasan terparah terjadi di Galala hingga Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dari data yang lalu  yang dihimpun tahun 2008 dengan perbandingan riset tahun 1987 ditemukan rata rata sedimen mengalami kenaikan sebesar 2,4 cm pertahun atau naik 6 kali lipat dibandingkan tahun 1987.(oce)

Bagikan: