Lahat, Indomerdeka – Sedang santai di kediamannya, Monik (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diciduk Satres Narkoba Polres Lahat.

Berprofesi sebagi pemandu lagu, rupanya membuat janda muda satu anak ini rupanya tak merasa puas dengan penghasilannya. Menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi pun dijabaninya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Janda muda berkulit putih ini juga dikenal sebagai ratu ekstasi dikalangan penyalahguna narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Tersangka juga dikenal sebagai wanita yang hidupnya glamour di Kabupaten Lahat. Untuk kalangan warga yang hobi hiburan karaoke tentu namanya tak asing lagi.

Tak sedikit sahabatnya yang kaget dengan tertangkapnya Monik, bahkan tak menyangka kalau sahabatnya tersebut berprofesi sebagai pengedar narkoba.

“Setau aku dio itu sering ngawani om om di karaokean di Lahat. Nah kalau dio nyambi jual narkoba, aku justru kaget dan dak percayo bae,”ujar sumber yang tak mau namanya disebutkan.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan ungkap kasus tersebut. Dijelaskannya, tersangka diringkus berkat info dari masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Mangggul, Kabupaten Lahat.

“Statusnya pengedar, team berhasil meringkus tersangka di kediamannnya pada Rabu, (20.01.2021) sekira pukul 17.30 Wib saat sedang duduk-duduk santai di kediamannya,”terangnya pada wartawan.

Untuk barang bukti, dituturkan Kasat petugas berhasil mengamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak dua butir di mobil milik tersangka. Ditambahkan Kasat, diakui tersangka barang bukti benar adalah miliknya.

“Kita masih kembangkan ungkap kasus ini, doakan saja kedepan kita kembali mengungkap penyalahguna lainnya,”tegas Kasat yakin. (AK2021).

Bagikan: