
Jakarta, Indo Merdeka – Anggota DPD Dapil Papua Barat, Filep Wamafma mendesak pemerintah bertindak atas munculnya diskriminasi dengan menggunakan platform sosial media yang menimpa aktifis NP asal Papua.
“Pelaku harus ditindak karena telah melanggar UU No.40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” kata Filep Wamafma di Jakarta senin (25/1/2021)
Ia minta negara segera menindak tegas karena yang upload foto telah bersikap rasis. Dikatakan, jika negara tak segera bertindak, dirinya khawatir akan muncul gejolak sosial penolakan dari masyarakat.
“Inilah saatnya negara memperlihatkan keberpihakannya kepada semua masyarakat Indonesia, bahwa siapapun yang melanggar hukum apalagi diluar batas kewajaran harus segera ditindak,” tutupnya. (oce)