
Jakarta, Indo Merdeka – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih fokus untuk pembangunan Papua yang belum sepenuhnya memberikan kemanfaatan dan perlindungan bagi masyarakat adat Papua sejak Otsus Papua.
Selain belum optimalnya dalam mengurangi kesenjangan atau bisa meningkatkan taraf hidup lebih baik bagi orang asli Papua.
“Ini yang merupakan dasar atas pemberian Dana Otsus di Papua dalam kerangka NKRI,” jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite I DPD di Jakarta selasa (26/1/2021).
Sri mengatakan, Departemen Keuangan kali ini juga menekankan pada evaluasi pendanaan dan capaian pembangunan yang bersumber dari Dana Otsus.
“Bahwa Dana Otsus dan DTI sejak 20 tahun terakhir untuk Papua dan Papua Barat berjumlah Rp 138,56 triliun sejak periode 2002-2021,” ungkapnya.
Sedangkan alokasi Transfer Keuangan dan Dana Desa berjumlah Rp 702,3 Triliun.Dan belanja, Kementerian/Lembaga berjumlah 251 Triliun.
Sri berharap revisi UU Otsus Papua nanti hanya terbatas yang diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan kebijakan Otsus ke depan.(oce)