
Jakarta, Indo Merdeka – Rapat Kerja pertama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR, akhirnya memberikan kebebasan kepada Menteri untuk melakukan pembenahan di KKP, terkait dengan penerimaan negara bukan Pajak dari sektor kapal ikan tangkap.
“Saya sebelumnya pebisnis tambang dan sudah masuk pasar bursa, PNBP mestinya masuk sebagai spend of return untuk negara, di bisnis tambang, bisnis akan mau masuk investasi jika ada return yang pasti, PNBP yang saya baca di KKP harus ditingkatkan jika dibandingkan dengan anggaran KKP Rp 12 Triliun yang dialokasikan didalam APBN,” kata menteri KKP saat menjawab pertanyaan anggota Komisi IV sambil menyampaikan pemikiran barunya dalam meningkatkan PNPB di KKP yang berlangsung di Jakarta rabu (27/1/2021).
Ia juga meminta kesempatan untuk mempelajari KKP.
“Saya baru sebulan di KKP, beri saya waktu 2 bulan termasuk izin tangkap ikan akan dibebaskan untuk meningkatkan PNBP,” ujarnya
Sebagai gantinya akan dibangun sistem pengawasan lewat satelit dan android agar tidak terjadi penyelundupan ikan ilegal lewat transhipment. Jikalau masih, ada juga penyelundupan kita tinggal panggil perusahaannya seperti di eksploitasi pertambangan.
“Untuk diketahui penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP, di KKP paling tinggi mencapai Rp 519 Miliar tidak sebanding dengan alokasi KKP sebesar Rp 12 Triliun dalam APBN,” tandasnya.
Sementara itu Adhi Mahendra Putra anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya akan memberi kebebasan pada menteri KKP yang baru.
“Kita akan beri kebebasan semoga hasilnya baik, nanti akan kita lihat dari sisi pemikiran Menteri KKP, bukan liberal tapi semi liberal artinya negara harus tetap mengatur dengan peraturan yang mundukung usaha perikanan yang lebih baik lagi dengan tujuan untuk kesejahteraan ekonomi nelayan kita,” tegasnya
Ia juga akan mengkritisi soal Transhipment juga saat rapat kerja di masa mendatang. Bagi saya, Transhipment hanya cuma bisa diterapkan untuk kapal ikan yang tonasenya kecil, sebaliknya untuk kapal besar harus tetap melaporkan hasilnya di pelabuhan ikan milik pemerintah. Sebab, setiap hari terdapat kapal yang berlayar menangkap ikan sebanyak 5.400 kapal, selain untuk pengawasan dan pendataan hasil ikan tangkap agar valid dan up to date,” katanya
Sebab, dari pengalaman yang lalu tidak mudah memang untuk mengawasi Transhipment penjualan ikan ditengah laut, dahulu banyak kapal ikan tangkap ukuran besar yang menjual secara ilegal atau diselundupkan ke luar negeri. (oce)