
Lampung Utara, Indo Merdeka – Terkait pemberitaan media online yang mencatut namanya, pada pekerjaan Proyek pembuatan 17 unit Gazebo di Taman Wisata Way Tebabeng, di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar. Bupati Lampung Utara (Lampura) H.Budi Utomo, SE.M.M, layangkan surat somasi.
Menanggapi perihal pen-catutan nama H. Budi Utomo, SE.M.M selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara, Kabag Hukum sekretariat Pemkab Lampura setempat, Iwan Kurniawan,SH.MH mengatakan, Surat Somasi yang telah dilayangkan oleh Bupati Lampung Utara merupakan salah satu langkah awal yang harus ditempuh untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah dimuat.
Klarifikasi atau hak jawab Bupati tersebut harus dimuat oleh media yang bersangkutan.
” Ya, pak Budi Utomo,SE M.M, selaku Bupati Lampung Utara telah melayangkan surat somasi ke kantor Redaksi media tersebut untuk klarifikasi masalah pen-catutan namanya, pada proyek Perkerjaan pembuatan Gazebo tersebut,” kata Iwan. Jum’at (29/1/2021)
Dijelaskan Iwan Kurniawan, surat Somasi yang dilayangkan merupakan upaya untuk pembersihan nama dari sosok seorang H. Budi Utomo, S.E.M.M. selaku Bupati Lampung Utara.
” Dalam surat somasi telah jelas dikatakan, bahwa pekerjaan proyek pembuatan Gazebo di wisata Way Tebabeng, bukan milik atau dikerjakan oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) Tetapi Perkerjaan proyek itu dikerja oleh pihak ketiga,” ujarnya
Lanjut Iwan Kurniawan, masalah pencatutan nama Bupati, pihak Pemkab Lampura masih sebatas melayangkan surat somasi, untuk klarifikasi pembersihan nama H.Budi Utomo, SE.M.M. bahwa pada kenyataannya hal tersebut tidak benar pada kenyataannya.
” sekali lagi saya tekankan, Kalau untuk laporan ke APH belum ada, kalau Surat Somasi untuk klarifikasi membersihan nama baik kepala daerah, benar ada. karena merupakan salah satu kewajiban,” paparnya
Saat akan dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,SE.M.M, belum bisa untuk ditemui.
untuk diketahui, surat somasi yang dilayangkan H.Budi Utomo,SE.M.M Terkait dengan pencatutan namanya pada pemberitaan di media online Terkait proyek pengadaan pembuat 17 unit Gazibo. Sumber Dana APBD-P Lampung Utara tahun 2020 dengan Pagu Anggaran Rp.149,281,263. (R)