Jakarta, Indo Merdeka – BAKN mendapat penjelasan sekaligus memberikan masukan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Kegiatan ini terlaksana saat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaksanakan rapat konsultasi di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (09/02).

Pertemuan dihadiri Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya dan para anggota BAKN, kedua belah pihak memberi masukan dan tanggapan serta menyamakan persepsi tentang pemeriksaan BPK RI.

“Pertemuan ini, untuk saling bersinergi dan menyamakan persepsi tentang pemeriksaan BPK RI, selain itu kita saling memberikan masukan dan tanggapan,”ujar Agung Firman Sampurna.

Ketua BPK menjelaskan bahwa tugas BPK sesuai peraturan yang berlaku adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, diserahkan kepada DPR RI dan DPD RI untuk kemudian ditindaklanjuti oleh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal yang sama disampaikan  Ketua BAKN DPR RI, sesuai dengan tugas, mereka berwenang menelaah hasil pemeriksaan BPK RI. Disampaikan Wahyu, BAKN DPR RI juga dapat memberikan masukan kepada BPK RI terkait rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan serta penyajian dan kualitas laporan.

“Selaku Ketua BAKN DPR RI, saya berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin dapat terus ditingkatkan,” katanya

“Dengan komunikasi dan sinergi yang baik dengan BPK RI, maka kedepannya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara kita akan semakin akuntabel dan transparan,” ujar Wahyu. (Putri)

Bagikan: