Donggala, Indo Merdeka – Guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Perhubungan (Dishub) rencananya akan mengelola pembinaan manajemen perparkiran, khususnya ditempat atau spot keramaian.

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Dishub Kabupaten Donggala, Ari Oktavianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media, diruang kerjannya, Senin (15/02/2021) Sore.

“Secara teknis pembinaan perparkiran Tahun 2021, pada lokasi-lokasi (spot-red) yang berpotensi dipungut retribusi PAD di wilayah Donggala diantaranya, tempat usaha,  pusat keramaian dan Bank-bank,” ungkapnya.

Untuk lokasi lainnya tambahnya, yang dianggap berpotensi adalah dipusat perbelanjaan alias pasar. Apalagi jumlahnya di Kabupaten Donggala, sebanyak 20 pasar, dan dianggap berpotensi oleh Dishub hanya 9 pasar.

“Nah, salah satunya di pasar kelurahan Ganti, disana kami telah tempatkan sebanyak 13 orang Juru Parkir yang dibekali atribut rompi dan kartu identitas (Id Card), seperti yang diterapkan di Kota Palu,” cetusnya lagi.

Olehnya, manajemen Dishub Donggala untuk pembinaan Juru parkir itu adalah dengan diberikannya atribut seperti Rompi, Kartu Identitas (Id Card), dan tugas pemungutan retribusi.

“Jadi pengelolaan parkir ini, tidak serta merta tanggung jawab perhubungan (Dishub-red), tetapi juga masyarakat yang cerdas, yakni tak membayar retribusi kalau juru parkir tidak memiliki id card,”tegasnya.

Dirinya berharap, pihaknya bisa mendorong potensi Kabupaten Donggala  melalui pengelolaan perpakiran dengan menggenjot PAD sebesar yang ditargetkan yakni Rp 100 Juta pertahunya. (Ibrahim)

Bagikan: