Palembang, Indo Merdeka – Pengurus MPW, DPW dan DSW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel masa bakti 2020-2025 di resmi dilantik  Ballroom Hotel Novotel, Senin (15/2/2021). Pelantikan dipimpin  Presiden PKS, H Ahmad Syaikhu.

Syaikhu menyampaikan empat pesan kepada jajaran pengurus MPW, DPW dan DSW PKS Sumsel yang baru dilantik. Pertama, harus meluruskan niat mulai dari awal dilantik, di pertengahan dan hingga akhir masa jabatan.

Kedua, agar lebih mengokohkan lagi soliditas struktur kepartaian sampai di lapisan kepengurusan terbawah.

“Ketiga, Dalam bekerja hendaknya all out dan dengan totalitas serta bagi jajaran pengurus yang saat ini, diberikan amanah jabatan baik sebagai anggota legislatif maupun jabatan lain agar menjaga integritas moral jangan sampai terjerumus dengan kasus hukum, moral dan etika,” katanya.

Dia juga berharap, karena pihaknya menghendaki perubahan supaya PKS lebih fresh dengan warna oranye ini,  juga diharapkan segmentasi kalangan milenial bisa  di akomodir lebih optimal.

“ Perkembangan PKS di Sumsel kita berharap, supaya kedepan ini bisa  lebih optimal. Saya juga menyampaikan  kepada bapak Gubernur dan teman-teman  PKS, peluangnya di 2024 ini sangat besar,” ulasnya

“Karena kita menangkap bagaimana  ketika ada realease dari Kompas atas ketidak puasan  kinerja pemerintahan yang jumlahnya sangat signifikan  52,5 persen, harapannya  PKS bisa mengambil segmentasi itu ditambah segmentasi milenial sehingga mudah-mudahan  kedepan. Insya Allah, PKS  akan lebih besar,” ucapnya.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada PKS yang dengan keistiqomahannya, kerap memberikan kritik yang kontruktif kepada Pemprov Sumsel.

Terkait upaya PKS untuk mengegolkan revisi UU Pemilu, Deru menyatakan dirinya sependapat mengingat akan banyaknya daerah yang harus dipimpin seorang pelaksana tugas (plt) apabila tetap dipaksakan Pemilu digelar serentak.

“Yang perlu jadi bahan pertimbangan jika suatu daerah harus dipimpin seorang pejabat yang berstatus Plt atau non-definitif, jika terjadi situasi mendesak di daerah tersebut dimana seorang Plt dilarang mengambil kebijakan strategis. Makanya ini perlu menjadi bahan pertimbangan,” tutupnya (Putri)

Bagikan: