Lampung Utara, Indo Merdeka – Kondisi jembatan jembatan Way Rarem di Jalan Lintas Tengah Sumatera‎, tepatnya di Desa Ajikagungan, Abungkunang, Lampung Utara mengalami kerusakan cukup parah. Akibatnya, Jalintengsum Lampung Utara terancam terputus jika tidak segera diperbaiki.

Terdapat dua lubang di bagian kanan dan kiri, pada bagian tengah jembatan. Satu lubang berukuran besar dan satu lubang lainnya berukuran sedang. Besi – besi yang berada di balik aspal terlihat jelas. Kendaraan yang melintas dari dua arah terpaksa bergantian saat melintas di atas jembatan itu.

Sayangnya, sama sekali tidak ada petugas yang berjaga – jaga di lokasi. ‎Padahal, kondisi itu jelas sangat membahayakan bagi para pengguna jalan khususnya kendaraan roda empat yang bermuatan berlebih.

Beruntungnya, ‎sejumlah pemuda di sana cukup peduli, dengan kondisi yang mengancam keselamatan para pengendara. Mereka terlihat sibuk ‎mengambil sebuah besi, untuk diletakkan di lubang yang berukuran sedang. Besi untuk ditujukan sebagai penanda bagi para pengendara untuk berhati – hati.

“Sudah sejak dua mingguan ini rusaknya. Sampai sekarang belum diperbaiki,” kata Johansyah Mega sembari mengangkat besi untuk diletakan di sekitar lubang sebagai ‎penanda.

Johansyah mengatakan, ‎ia dan rekannya berinisiatif untuk meletakkan sebuah tanda itu, supaya para pengendara tidak terperosok ke dalam lubang tersebut. Hal itu dikarenakan belum terdapat tanda apapun di lubang yang berukuran sedang tersebut.

“Takutnya terjadi kecelakaan kalau tidak dikasih tanda seperti ini,” ucap dia.

Kerusakan jembatan itu, tidak hanya terjadi di bagian kanan dan kirinya saja melainkan juga di bagian tengahnya. Untungnya, bagian tengah itu telah ditutupi dengan pelat besi. Namun, jika tidak segera dilakukan perbaikan, ia khawatir pelat besi itu juga tidak akan mampu menahan beban kendaraan yang melintas.

“Kalau tidak segera diambil tindakan, khawatirnya jembatan ini akan terputus,” jelas mantan Ketua Bawaslu Lampung Utara ini.

Menyikapi kondisi jembatan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara langsung mengambil sejumlah langkah yang diperlukan. Mereka memasang jumlah rambu – rambu akan dipasang di sekitar lokasi sebagai penanda untuk para pengendara.

“Selain itu, kami juga akan kembali mengirimkan surat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung dan ditembuskan pada satuan kerja PJN wilayah II Lampung supaya dapat segera memperbaikinya,” ucap Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahrizal Adhar melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga, Rio Alaska.

Permohonan perbaikan jembatan itu, terpaksa mereka lakukan karena jalan Lintas Tengah Sumatera merupakan wewenangnya Balai Besar Jalan Nasional Lampung. Inilah yang membuat pihaknya tidak dapat segera melakukan perbaikan atas jembatan tersebut.

“Karena itu, jalan nasional yang pengelolaannya di bawah BBJN maka kami menyampaikan permohonan perbaikan jembatan itu sesegera mungkin,” ujarnya.

Sejatinya, Rio menambahkan, kondisi jembatan itu telah mereka laporkan pada 5 Februari lalu. Laporan mereka langsung ditindaklanjuti oleh BBJN dengan memasangkan pelat besi di jembatan tersebut. Namun, karena kerusakannya kian parah maka diperlukan tindakan secepatnya.

“Keberadaan Jalintengsum ‎ini sangat vital karena menghubungi sejumlah kabupaten dan provinsi sehingga perlu diambil tindakan,” terangnya.‎(R)

Bagikan: