Muara Enim, Indo Merdeka –
Pelaksana Harian Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, melaksanakan tugas kerja dalam memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Usai melaksanakan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama seluruh organisasi Pemerintah daerah (OPD) Pemkab. Muara Enim, Pada Kamis (18/02).
Plh Bupati Muar Enim H Nasrun Umar (HNU), mengungkapkan bahwa kita tahu saat ini kondisi Pemkab pasca Bupati Difinitip tersandung hukum oleh KPK tentunya hal ini menjadi tanggung jawab Pemrprov Sumsel, sesuai dengan peraturan yang ada jabatan PLH Bupati dipercayakan kepada ia selaku Sekda Pemprov Sumsel, mengingat saat ini struktur jabatan Pemkab Muara Enim, status jabatan Sekda Muara Enim kini masih PLT meski saat itu telah diusulkan agar segera dilantik. Namun adanya kendala terkait hukum kepada Bupati Difinitip, kemudian Plh Bupati Muara Enim, melalui perpanjangan tangan Gubernur Sumsel diserahkan kepada ia.
“Saya akan bekerja maksimal untuk Kabupaten Muara Enim dan ditunjuk saya selaku Plh Bupati Muara Enim adalah kewenangan Gubernur dalam melayani masyarakat,” kata HNU yang juga Sekda Sumsel
Dikatakan Plh Bupati, bahwa proses pembangunan dan pelayanan harus tetap jalan di Kabupaten Muara Enim pasca ditetapkannya Bupati Difinitip menjadi TSK oleh KPK ,karena kita lihat Sumber Daya Manusia(SDM ) di Bumi Serasan Sekundang ini sangat potensi serta sangat mumpuni dan dilakukannya rapat koordinasi ini guna menyelesaikan permasalahan yang ada dan sama-sama kita benahi bersama dan bangkit serta mempunyai target yang tidak begitu lama untuk kemajuan dan kebaikan Kabupaten Muara Enim.
“Saya akan bekerja maksimal untuk membangkitkan Kabupaten Muara Enim dan dilakukan konsolidasi,paguyuban dan kerjasama yang baik pembangunan Muara Enim akan berjalan lagi serta mohon dukungan dari kawan-kawan media untuk membantu menciptakan situasi yang kondusip,” tutupnya (JYN)