Muara Enim, Indo Merdeka – Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim Restu J Karla, tampak geram dan kecewa. Pasalnya, keberadaan warung ramang-remang yang menjadi praktrek prostitusi diwilayah Kecamatan Gelumbang makin marak dan makin menjamur.

Hal tersebut ia tegaskan saat ia bersama unsur tripika mengadakan Operasi Yustisi dan Razia pekat pada Selasa malam(23/02), yang ia terlihat turun langsung kelolkasi bersama tim gabungan melibatkan TNI dan Polri.

Camat Restu J Karla, bertekad akan membasmi penyakit masyarakat itu khususnya diwilayah Kecamatan Gelumbang ini.

Dan lokasi praktek prostitusi seperti di jalan arah Desa Talang Taling dan Segayam ini justru kita lihat makin menjamur dan jika selalu dibiarkan justru akan merusak citra wilayah Kecamatan Gelumbang dan umumnya Kabupaten Muara Enim.

“Ya, kita tidak ingin adanya praktek prostitusi dengan berbagai modus makin menjamur diwilayah Kecamatan Gelumbang dan kami bertekad akan membasmi ini,” katanya

Dikatakanya, dalam Operasi gabungan ini melibatkan pihak Kepolisian dan TNI dan didapati sebanyak 28 orang wanita yang diduga sebagiannya adalah wanita penghibur, yang dari identitasnya, sebagian besar bukan penduduk Kecamatan Gelumbang. Lanjut Restu,
bahkan dari identitasnya tersebut terungkap para wanita penghibur ini
banyak yang berasal dari luar Kabupaten Muara Enim, bahkan di luar provinsi Sumsel, serta beberapa ada yang tidak memiliki identitas resmi.

Guna kepentingan pendataan dan pembinaan, 28 orang wanita tersebut pihaknya bawa ke kantor camat Gelumbang. Karena selain untuk pendataan, para wanita itu akan diberikan pembinaan dan arahan secara langsung, dan ia tak ingin citra Kecamatan Gelumbang, menjadi buruk karena tindakan prostitusi, karena Gelumbang merupakan salah satu gerbang masuk menuju kabupaten Muara Enim.

“Tujuan kami adalah membina kalian, untuk itu, mulai dari sekarang, tinggalkanlah kegiatan prostitusi, maupun kegiatan tidak baik lainnya, yang tidak sesuai dengan akidah dan juga melanggar hukum Namun, apabila tidak mau berubah, bagi yang bukan warga kecamatan Gelumbang, silahkan angkat kaki dari wilayah kecamatan Gelumbang ini dan pulang ke daerah masing-masing, karena kami sudah menyampaikan ini secara baik-baik,” tegasnya

Menurutnya, apabila sudah di peringatkan namun kedepannya masih didapati melakukan unsur Pekat, maka pihak kecamatan Gelumbang, bersama unsur Tripika lainnya, akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain prostirusi, Restu juga menghimbau secara tegas kepada masyarakat Gelumbang, untuk meninggalkan dan menghindari segala macam bentuk Pekat, mulai dari perjudian, minuman keras hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Yanto(34) salah satu warga kelurahan Gelumbang, mengapresiasi langkah Camat Restu J Karla, dalam upayanya membasmi Praktek prostitusi di wilayah kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim ini.
Karena menurutnya, ia selaku warga kecamatan Gelumbang, kerap mendengar kabar, bahwasanya di wilayah talang-taling dan sekitarnya, sering dijadikan tempat prostitusi.

“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan pak camat, karena sebagai warga kecamatan Gelumbang, saya merasa risih atas kabar menjamurnya tindakan prostitusi disana,” jelasnya. (JYN)

Bagikan: