Donggala, Indo Merdeka – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala di Tahun 2021 memiliki tugas yakni, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sebanyak 16 kecamatan di wilayah tersebut.

“Jadi sasaran kami di Dukcapil adalah di kecamatan yang belum mempunyai dokumen kependudukan baik itu KTP, Akte maupun Kartu Keluarga (KK),” ujar Kepala Dinas Dukcapil, Taufik Yotolemba M.M kepada wartawan, Selasa (2/3/2021) dikantornya.

Olehnya itu, pihaknya bekerjasama dengan, Kepala Desa, Camat, Lurah untuk menjadi target Dukcapil bagaimana masyarakat di Kabupaten Donggala, seluruhnya telah mendapat Dokumen kependudukan (KTP, KK dan Akte-red).

“Nah, Tahun ini kita mengajak Dinas Sosial (Dinsos), yaitu sinkronisasi pendataan Program PKH, berkaitan itu kami di 7 (tujuh) Kecamatan memiliki komunitas Adat terpencil, menjadi target perekaman, karena perintah Dirjen Kemendagri pusat harus terdata semua,” beber Taufik.

Sementara itu dari data Dukcapil, untuk perekaman KTP di Kabupaten Donggala sejauh ini  presentasenya atau progressnya sudah sebanyak 96 Persen, jadi sisanya 4 persen yang ditargetkan yakni kategorinya pemilih pemula (remaja).

“Jadi ouputnya atau targetnya adalah Data Valid yang selama ini menjadi masalah Dinsos, sebab kita ketahui semua, persoalan Bantuan Sosial itu, hal itu validasinya belum rampung, dimana data yang dikirim ke Kemensos, data expaire 2015,” cetusnya lagi.

Diakhir wawancara, dirinya menjelaskan Program Dukcapil Tahun 2021 yakni pelayanan perekaman KTP diserahkan ke masing-masing kelurahan dan UPTD Kecamatan, tidak mesti ke Dukcapil. Dimana yang terutama adalah Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran.

“Salah satu contoh pilot project kami adalah Desa Wani 1 yang melaunching pelayanan perekaman dengan hitungan menit, kemudian untuk Kelurahan yakni Gunung Bale, kalau untuk Dukcapil hanya mencetak Blanko lewat sistem online, “tandas Taufik. (IBM)

Bagikan: