Prabumulih Indo Merdeka – Kawanan bandit pecah kaca yang berhasil menggondol uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 107 juta milik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 kota Prabumulih berhasil ditangkap pelaku Maradona (36), tercatat sebagai warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Sementara kawanan pelaku bandit pecah kaca lainnya yaitu RA, AN, HI, NP,
tengah buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Prabumulih.

Maradona ditangkap tim khusus pecah kaca Polres Prabumulih pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH, pada Selasa (06/04/2021) pukul 03.30 WIB dalam pelariannya di sebuah rumah kontrakan di Cimahi Provinsi Jawa Barat.

Selain menangkap Maradona, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, uang tunai sebesar Rp 1 juta serta satu buah TV merk ciko 19 inci warna hitam yang dibelinya dari uang hasil kejahatan. Demi kepentingan penyelidikan Maradona langsung digelandang dari Cimahi ke Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut guna bertanggung jawab atas perbuatannya.

Penangkapan berawal adanya laporan dari korban yakni Kepsek SMAN 1 Maashobirin (55) pada Rabu (17/03) lalu yang kehilangan uang Rp 107 juta dan baru diambil dari Bank lantaran ulah komplotan bandit pecah kaca.
Dari penyelidikan, Kapolres Prabumulih membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap komplotan bandit pecah kaca tersebut.

Dari hasil dari penyelidikan Timsus pecah kaca Polres Prabumulih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH mengetahui keberadaan pelaku. Pada Sabtu (21/03/2021) pukul 16.00 WIB, tim langsung berangkat menuju kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Selama 7 hari melakukan penyelidkan dan berusaha menangkap komplotan tersebut, ternyata tim khusus tidak berhasil menangkap pelaku lantaran telah melarikan diri. Mengetahui pelaku lari ke kota Cimahi Provinsi Jawa Barat, tim khusus tepatnya Senin (29/03/2021) berangkat untuk memburu pelaku.

Dan selama 8 hari di provinsi Jawa Barat tepatnya Selasa (06/04/2021) pukul 03.30 WIB tim mendapat informasi salah satu pelaku bersembunyi di rumah kontrakannya.

Timsus Polres Prabumulih di back up oleh tim Resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan penggerebekan. Petugas mendobrak pintu rumah kontrakan pelaku dan langsung berhasil mengamankan pelaku Maradona. Demi kepentingan penyelidikan Maradona dibawa menggunakan jalur darat ke Polsek Prabumulih Timur.

Dihadapan Kapolres Prabumulih tersebut Maradona mengaku perannya dalam aksi itu yakni memantau di bank Sumsel. Lari ke Cimahi menggunakan pesawat dari Bengkulu ke Halim dan baru menggunakan jalur darat ke Cimahi Bandung.

“Aku hanya mantau di bank saja. Dapat bagian Rp 17 juta dari hasil pecah kaca 107 juta itu. Uang dibelikan televisi sama habis untuk poya-poya. Dalam beraksi di Prabumulih teman-teman nginap di hotel Nayora dan saya ada istri di sini,” ungkap Maradona, Kamis (08/04/2021) saat press release di Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk mengatakan, satu pelaku ditangkap di Bandung Provinsi Jawa Barat dan empat lainnya masih DPO.

“Ya, pelaku merupakan jaringan bandit pecah kaca lintas kabupaten/kota. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kita, ” tegasnya. (JNV)

Bagikan: