Indralaya, Indo Merdeka – Bertempat di ruang kerja Kajari Ogan Ilir, Kamis 17/6/21 berlangsung Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat dipimpin langsung Kajari Ogan Ilir, Marthen Tadi, SH,MH. Rapat dihadiri ormas MUI, ICMI FKUB Ogan Ilir, Diknas, Kesbangpol, Intel Polres dan Kemenag Ogan Ilir.

Kajari Ogan Ilir Marthen Tadi, SH,MH dalam paparannya mengatakan, kegiatan rapat Pakem merupakan fungsi intijen Kajari, guna menditeksi dini timbulnya berbagai aliran kepercayaan atau ke agamaan di masyarakat.

Dengan demikian diharapkan kehidupan bermasyarakat dan beragama si Kabupaten Organ Ilir tetap harmonis dan konsuaif.
Melalui Pakem Kajari Ogan Ilir, diharapkan dapat meredam sedini mungkin kegiatan yang dimungkinkan dapat menimbulkan gejolak keharmonisan bermasyarakat dan beragama.

Dalam seksi dialog, antara lain FKUB Ogan Ilir, oleh Ustaz M.Ridho disampaikan bahwa di Ogan Ilir sudah pernah ada dua aliran keagamaan yang sempat dilarang berkembang namun kini telah dibubarkan.

Demikian utusan ICMI Ogan Ilir, oleh Gusti M.Ali, guna meredam sedini mungkin berkembangnya aliran keagamaan yang menyesatkan, peran ulama dan pondok pesanteren sangat menenrtukan. Oleh karenanya kedepan diharapkan peran ponpes, selain kegiatan belajar mengajar secara internal, juga kegiatan external kepada masyarakat perlu dilaksanakan.

Senada dengan ICMI Ogan Ilir, urusan Kemanag Ogan Ilir, sepakat kedepan memfungsikan peran ulama dan ponpes yang cukup banyak di Ogan Ilir.

Kasi Intel Kajari Ogan Ilir, Ikramsyah, SH membuat kesimpulan bahwa kedepan harus ada upaya intensif, khususnya Pakem Kajari Ogan Ilir, bekerja sama dengan segenap stakeholder, diataranya Kemenag Ogan Ilir, Kesbang Ogan Ilir, Disdik Ogan Ilir, Ormas Ogan Ilir, Polres, dan Koramil Ogan Ilir, serta BIN Ogan Ilir untuk membuat program penyuluhan terpadu mencegah sedini mungkin timbul dan berkembangnya aliran keagamaan yang sesat. (Gusti)

Bagikan: