Sebagai langkah cepat menanggapi rilis satgas Pusat yang menyatakan Banyuasin masuk Zona Merah Covid-19, Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH, menggelar kegiatan Coffee Morning Bersama seluruh Stakeholder yang ada di Banyuasin agar Kabupaten Banyuasin keluar dari Zona Merah Penyebaran virus Covid di Rumah Dinas Bupati Banyuasin Jumat (23/07/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim Banyuasin, Kepala Kejari Banyuasin, dan Kepala Kementrian Agama Banyuasin beserta jajarannya ini dalam rangka koordinasi dan persamaan persepsi dalam langkag yang diambil menyikapi rilis data dari Satgas Pusat Covid-19.

Askolani mengatakan, Banyuasin harus mengambil langkah strategis dan cepat guna antisipasi timbul permasalahan yang baru lagi, untuk itu diperlukannya koordinasi dan persamaan persepsi dalam mengambil langkah dengan seluruh Stakeholder yang ada.

“Memang Ada konsekuensi yang dilaksanakan, dan kebijakan yang sudah ditentukan oleh pusat, akan tetapi saya tidak menginginkan Banyuasin ini tidak seperti terjadi yang viral. Dalam menjalankan kebijakan kita Harus arif dan bijaksana terkait kebijakan dan pendisiplinan saat dilapangan,” ucapnya

Dirinya mengajak kepada seluruh Stakeholder terus Mensosialisasikan langkah yang dilakukan, agar tidak timbul permasalahan baru. Dan dapat menjalankan tugas dengan cara dengan baik dengan persuasif terhadap Masyarakat.

“Lakukan PPKM jika untuk kecamatan yang memang tergolong zona merah, karena kabupaten Banyuasin tidak semua kecamatan masuk zona merah, apalagi data yang masuk dari Satgas Pusat Covid hanya ada beberapa Kecamatan saja yang masuk Zona Merah, namun ada juga beberapa Kecamatan di Banyuasin yang Berzona Putih, Hijau, maupun Orange, artinya memang ada persamaan persepsi tindakan yang harus kita ambil dalam menyikapi Banyuasin dalam kategori Zona Merah,” ucapnya.

Dandim Banyuasin Farid mengusulkan agar diBentuk tim kecil, untuk mensosialisasikan terkait Covid, pendisiplinan secara terus menerus, oleh tni polri maupun satpol pp, maupun masyarakat.

“Kita bisa menggandeng pemuda setempat, bisa dilakukan secara continue. Penyampaian tetap dengan dengan cara persuasif, dan mematuhi Protokol Kesehatan. Dan agar tidak terjadi kesan buruk di masyarakat, selain sosialisasi terhadap masyarak di barengi dengan pembagian Bansos kepada masyarakat terdampak tapi memang mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Setelah mendengarkan beberapa usulan dan penyamaan persepsi dari berbagai Stakeholder, menyikapi Banyuasin yang terkategori Zona Merah, Askolani menambahkan bahwa tetap dengan berdasarkan Perbup 291 tahun 2020, dan terus mensosialisasikan tentang perbup serta pendisiplinan prokes di masyarakat.

“Untuk penanganan saya rasa kita sama persepsi dan untuk aksi dilapangan kita terus mensosialisasikan tentang Covid-19 sampai ketingkat yang paling bawah, serta pembagian Bansos terhadap masyarakat yang memang membutuhkan, dan mensukseskan Vaksinasi di Banyuasin,” pungkasnya

Bagikan: