Palembang, Indo Merdeka – UPTB Samsat Palembang IV laksanakan uji coba transaksi non tunai dengan mesin EDC untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Sumatera Selatan.
Seperti yang diungkapkan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza melalui M. Ibrahim selaku Kasubag TU Samsat IV mengatakan bahwa hari ini Senin (30/8/2021), uji coba mesin EDC dilakukan guna mengetahui kendala dan kemungkinan akan ditemukan saat acara lauching pada Rabu (1/9/2021) mendatang.
“Alhamdulilah uji coba mesin EDC, berjalan lancar dan tidak ada kendala,”katanya saat diwawancarai di ruang kantornya.
Jelasnya, untuk prosesnya masih tetap seperti biasa yakni ambil nomor antri, berikan berkas, dicek kelengkapanya, kebagian lainnya dan barulah memakai mesin EDC. Sedangkan untuk bank bisa untuk segala jenis bank.
“Jika semu proses lengkap, hanya menunggu 5 menit saja STNK pun selesai.
Karena mesin EDC ini dilauching untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi,” tutupnya
Putri





