Jakarta, Indo Merdeka – PDIP tidak setuju masa jabatan Presiden 3 periode.

Wacana Presiden 3 periode muncul dari luar MPR seiring dengan perubahan amandemen UUD.

“Soal jabatan Presiden 3 Periode, sikap PDI P sudah tutup buku,” kata Arsul Sani wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan berulang kali sebelumnya menyatakan menolak masa jabatan Presiden 3 periode karena bukan kebutuhan bangsa, kata alumni GMNI.

Arsul tidak membantah atas sikap PDI P yang tetap konsisten menolak jabatan Presiden di rubah jadi 3 Periode.

Sebaliknya, jelas dia, PPHN yang usulkan justru dari PDI P.

Untuk info, yang diusulkan PDI P adalah GBHN yang pernah dihapus pada amandemen 2002.

Pokok Pokok Haluan Negara, PPHN rencananya akan dibahas oleh MPR lewat Badan Kajian MPR. Oce

Bagikan: